Layanan Lainnya

Apa itu Apostille?

Secara sederhana, Apostille adalah layanan pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap, dan/atau segel resmi pada dokumen publik melalui verifikasi satu pintu.

Dulu, jika Anda ingin menggunakan dokumen Indonesia di luar negeri, Anda harus melewati proses panjang yang disebut “Legalisasi” (ke Kemenkumham, Kemenlu, baru ke Kedutaan negara tujuan). Sejak Indonesia bergabung dalam Konvensi Apostille pada tahun 2022, proses ini dipangkas menjadi satu langkah saja di Kementerian Hukum dan HAM.

Jenis Layanan Apostille

Verifikasi Dokumen

Memastikan dokumen Anda asli dan tanda tangan pejabat di dalamnya sudah terdaftar di pangkalan data Kemenkumham.

Penginputan Aplikasi Online

Mengurus pendaftaran melalui situs resmi AHU (Administrasi Hukum Umum), mengunggah dokumen, hingga melakukan pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

Penerjemah Tersumpah

Sebagian besar negara tujuan meminta dokumen diterjemahkan ke bahasa mereka atau bahasa Inggris oleh penerjemah yang diakui secara hukum.

Layanan End-to-End

Anda cukup mengirimkan dokumen asli, dan agen akan mengembalikan dokumen tersebut sudah dalam keadaan "siap pakai" untuk dibawa ke luar negeri.

how we help

Align Costs with Strategy & Focus on Growth

Apostille

IDR 1,5 jt

Pilih Produk

Keuntungan Menggunakan Jasa Apostille

Hemat Waktu

Tidak perlu bolak-balik jika ada salah input atau salah format dokumen.

All in One

Sudah termasuk jasa terjemah dan legalisasi notaris jika diperlukan.

Pasti & Cepat

Profesional biasanya lebih paham apakah dokumen tersebut akan diterima oleh negara tujuan atau tidak.